Thursday, July 28, 2005

Salinan Peraturan Mendiknas Tentang Buku Teks Pelajaran

SALINAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 11 TAHUN 2005

TENTANG

BUKU TEKS PELAJARAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang :

bahwa buku teks pelajaran berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah, sehingga perlu ada kebijakan pemerintah mengenai buku teks pelajaran bagi peserta didik;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Buku Teks Pelajaran;

Mengingat

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen;
Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Kabinet Indonesia Bersatu;


MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN MENTERI TENTANG BUKU TEKS PELAJARAN.

Pasal 1

Buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
Pasal 2

1) Buku teks pelajaran digunakan sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
2) Selain buku teks pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 guru menggunakan buku panduan pendidik dan dapat menggunakan buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran.
3) Untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta didik, guru dapat menganjurkan peserta didik untuk membaca buku pengayaan dan buku referensi.


Pasal 3

1) Buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang digunakan pada satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih dari buku-buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi penilaian kelayakan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2) Buku teks pelajaran untuk mata pelajaran muatan lokal yang digunakan pada satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan olehh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada standar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri.
Pasal 4


Pada kulit buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi penilaian kelayakan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penerbit wajib mencantumkan label harga.


Pasal 5


1) Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan Komite Sekolah dari buku-buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1.
2) Buku teks pelajaran bermuatan lokal yang akan digunakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan Komite Sekolah dari buku-buku teks pelajaran bermuatan lokal yang telah ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 2.
3) Rapat guru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 menetapkan buku-buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh satuan pendidikan, tidak berasal dari satu penerbit.


Pasal 6

1) Dalam hal Menteri belum menetapkan buku teks pelajaran tertentu, rapat guru dengan pertimbangan Komite Sekolah dapat memilih buku-buku yang ada, dengan mempertimbangkan mutu buku.
2) Dalam hal Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangan masing­masing belum menetapkan buku-buku teks pelajaran muatan lokal, rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dapat memilih buku yang ada dengan mempertimbangkan mutu buku.

Pasal 7

1) Satuan pendidikan menetapkan masa pakai buku teks pelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 paling sedikit 5 tahun.
2) Buku teks pelajaran tidak dipakai lagi oleh satuan pendidikan apabila:a. ada perubahan standar nasional pendidikan;b. buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak lagi oleh Menteri.

Pasal 8

1) Guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran.
2) Anjuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan.
3) Untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar.
4) Untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaannya.


Pasal 9


Guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, atau komite sekolah tidak dibenarkan melakukan penjualan buku kepada peserta didik.
Pasal 10

1) Pengadaan buku teks pelajaran, buku panduan guru, buku pengayaan dan buku referensi untuk perpustakaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan wajib mendapat pertimbangan Komite Sekolah.
2) Untuk daerah yang pasar bukunya belum berkembang atau tidak berfungsi, pengadaan buku perpustakaan dapat dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
3) Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dapat membantu pengadaan buku teks pelajaran kepada satuan pendidikan dalam bentuk hibah uang/subsidi.


Pasal 11


1) Pengawasan terhadap pengadaan buku teks pelajaran dilakukan oleh pengawas fungsional, komite sekolah, dan/atau masyarakat.
2) Pengawas fungsional, komite sekolah, dan/atau masyarakat melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila menemukan penyimpangan dalam pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Pasal 12

1) Guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, atau komite sekolah yang terbukti memaksa dan/atau melakukan penjualan buku kepada peserta didik dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang­-undangan yang berlaku.
2) Penerbit yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini, dikenakan sanksi administratif oleh Menteri berupa pencabutan rekomendasi hasil penilaian.

Pasal 13

Penulis yang bukunya diterbitkan oleh penerbit yang dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 dapat mengalihkan hak ciptanya kepada penerbit lain.

Pasal 14


Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 Juli 2005

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO

Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan,


Muslikh, SH
NIP.131479478
Disalin dari : www.depdiknas.go.id

Sekolah Dilarang Terlibat Penjualan Buku Pelajaran

Masa Pakai Buku Wajib Lima Tahun
Jakarta, Kompas - Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan peraturan yang melarang tenaga pendidik, komite sekolah, dan satuan pendidikan atau sekolah terlibat penjualan buku kepada murid.
Sekolah yang masih terikat kontrak dengan penerbit buku pelajaran juga harus tetap mengikuti aturan baru tersebut. Selain itu, sekolah baik negeri maupun swasta wajib memberlakukan masa pakai buku teks pelajaran minimal lima tahun.
Demikian antara lain isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yang disosialisasikan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/7).
Hingga awal tahun ajaran 2005/2006, masih kerap ditemukan sekolah yang mengorganisir dan mewajibkan muridnya membeli buku pelajaran. Tak jarang sekolah mengikat kontrak dengan penerbit dengan kompensasi persentase komisi tertentu, bahkan terkadang disertai imbalan lain.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas Bahrul Hayat mengungkapkan, dengan keluarnya aturan itu guru sebatas menganjurkan peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran. Tidak boleh ada lagi paksaan. Murid yang mampu juga harus membeli buku di pasar.
Namun, untuk membantu peserta didik yang tidak mampu, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada tiap kelas. Buku tersebut dijadikan koleksi perpustakaan.
Pengadaan buku teks pelajaran, buku panduan guru, pengayaan dan buku referensi untuk perpustakaan yang dilakukan satuan pendidikan wajib mendapat pertimbangan komite sekolah. Untuk daerah yang pasar bukunya belum berkembang atau tidak berfungsi, pengadaan buku perpustakaan dapat dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah bersangkutan.
Bahrul menambahkan, dalam rencana pemberian biaya operasional sekolah, komposisi penggunaan terbesar nantinya untuk pembelian buku pelajaran dan honor guru. Jadi, nanti sekolah dapat membeli buku teks pelajaran koleksi perpustakaan dari biaya operasional sekolah. Buku itu dapat diakses mereka yang tidak mampu, katanya.
Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Fasli Djalal, aturan tersebut berlaku setelah ditetapkan pada 21 Juli lalu. Peraturan tersebut, kata Fasli, setidaknya dapat menjadi pegangan bagi orangtua murid dan masyarakat yang merasa diberatkan oleh persoalan buku pelajaran.
Mereka yang terbukti memaksa atau melakukan penjualan buku kepada peserta didik dapat dikenai sanksi sesuai perundang- undangan. Bahrul mengungkapkan, sanksi dapat berupa sanksi administratif atau bahkan pidana, bergantung bentuk pelanggarannya. Untuk pegawai negeri misalnya, dapat dikenai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun bagi penerbit yang melanggar ketentuan dalam peraturan menteri tersebut dapat dikenai sanksi administratif oleh Mendiknas berupa pencabutan rekomendasi penilaian. (INE) Kompas 27 Juli 2005

Tuesday, July 26, 2005

Galakkan Penyadaran Audit di Persekolahan

Pemda dan Dewan Pendidikan Harus Jadi Pendorong

Jakarta, Kompas - Upaya mewujudkan manajemen persekolahan yang transparan dan akuntabel hendaknya diiringi penyadaran akan pentingnya mekanisme audit terhadap keuangan sekolah. Selama tidak diaudit, sekolah akan terus semena-mena memungut dana tanpa pertanggungjawaban pada publik.

”Sebagai bagian birokrasi yang secara otonom mengurus sektor pendidikan, pemda (pemerintah kabupaten/kota) seharusnya mendorong sekolah jadi sadar audit. Sebab, salah satu fungsi birokrasi adalah mendorong lahirnya iklim pelayanan lebih baik kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya,” ujar Suyanto, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas di jakarta, Jumat (22/7).

Terkait dengan maraknya pungutan yang memberatkan orangtua siswa di awal tahun ajaran baru, Mendiknas Bambang Sudibyo pun berharap pemerintah kabupaten/kota menunjukkan kepeduliannya. Dalam era otonomi daerah, mestinya mereka proaktif membuat iklim yang mencerminkan perbaikan pelayanan, juga di pendidikan.

”Maraknya pungutan di sekolah-sekolah pada awal tahun ajaran baru ini merupakan bukti bahwa pemda belum berupaya membuat regulasi pendidikan yang berpihak pada semua lapisan masyarakat di wilayahnya,” katanya.

Tidak peduli

Lebih lanjut tentang pungutan di sekolah yang memberatkan orangtua siswa belakangan ini, Bambang bahkan menilai pemda tidak tanggap menyikapi kebijakan pendidikan gratis. Karena telanjur mendengar akan ada biaya operasional sekolah dari pemerintah pusat—yang ber sumber dari kompensasi BBM— pemda cenderung mulai tidak peduli terhadap pembiayaan pendidikan di wilayahnya. Padahal tanggung jawab itu juga dipikul oleh pemda.

”Malah ada kecenderungan pemda merelokasi dana APBD yang semula untuk pendidikan ke sektor lain,” ujar Bambang.

Dia mengakui, dana biaya operasional sekolah mestinya cair pada awal tahun ajaran baru 2005/2006. Namun karena mekanisme birokrasi di tingkat pusat berikut sosialisasi biaya operasional perlu proses dan waktu tersendiri, dana senilai Rp 6,2 triliun itu tak serta-merta cair.

Tentang pentingnya pungutan uang sekolah yang proporsional dan perlunya pengelolaan dana yang transparan, Suyanto menggugah pemda dan dewan pendidikan di tiap kabupaten/kota dan provinsi untuk turun tangan. Sebagai bagian dari birokrasi pendidikan, peran pemda untuk menggalakkan kesadaran audit di sekolah sangat tepat. Demikian pula dengan dewan pendidikan yang memang menghimpun stakeholders (pihak berkepentingan) bidang pendidikan. (NAR) Kompas Sabtu, 23 Juli 2005

Sumber online : www.depdiknas.go.id

Tuesday, June 14, 2005

Wednesday, May 11, 2005

SMA di Jakarta Terapkan Sistem SKS Pada Tahun Ajaran 2005/2006

25 April 2005 07:02:56
Sebagian Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai tahun ajaran 2005/2006 akan menerapkan sistem satuan kredit semester (SKS) seperti dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi. "Sebagian besar SMA di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DKI Jakarta, mulai tahun ajaran 2005/2006 akan menerapkan sistem SKS untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mempercepat kelulusan siswa yang pintar," kata Mendiknas Bambang Sudibyo menjawab pers di Jakarta, Minggu (24/4). Ia mengatakan, penggunaan sistem satuan kredit semester (SKS) di tingkat SMA bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan dan mempercepat siswa pintar menyelesaikan masa belajar. Kendati demikian, sekolah yang akan menerapkan sistem SKM harus menyiapkan tenaga guru yang sesuai dengan jumlah bidang studi baik pokok maupun mata pelajaran pilihan sertaa perpustakaan dan laboratorium yang memadai, katanya. Menurut dia, keuntungan sistem SKS, antara lain siswa yang pandai akan cepat lulus atau hanya memerlukan waktu dua tahun bersekolah di SMA. "Selain itu, siswa dapat memilih mata pelajaran tambahan yang dimaksud sebagai pengayaan sebelum pemilihan jurusan di perguruan tingi," katanya. Keunggulan lain dari sistem SKS, menurut Mendiknas sistem belajar mengajar akan efektif karena setiap guru bidang studi hanya mengajar maksimal 30 siswa dan guru hanya bertindak fasiltator dan siswa mengembangkan pembelajaran secara mandiri di perpustakaan dan internet. "Hanya saja aspek kerugian penerapan SKS, siswa SMA yang tidak pandai akan lulus lebih lama atau lebih dari tiga tahun, sedang pada sistem belajar mengajar seperti yang berlaku sekarang ini baik siswa pandai maupun kurang pandai waktu kelulusannya akan bersama-sama," katanya. Ketika ditanya pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi siswa kelas III SMP dan SLTA, Bambang mengatakan, ujian nasional akan tetap dilaksanakan pada Mei 2005 sambil menunggu terbitnya peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tinggal ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "UN tetap dilaksanakan untuk mengukur kualitas pendidikan atau dan penyerapan mata pelajaran siswa di setiap daerah," katanya. Mengenai anggaran yang diperlukan untuk merehabilitasi gedung SD dan SMP yang rusak berat, Mendiknas mengatakan, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp18 triliun, sedangkan anggaran Depdiknas tahun 2005 hanya Rp21 triliun. "Idealnya anggaran Depdiknas per tahun Rp60 triliun atau 20 persen dari APBN sehingga dapat membebaskan biaya pendidikan wajib belajar 9 tahun siswa SD hingga SMP serta merehabilitasi sekitar 100 ribu gedung SD/SMP yang rusak," katanya. (Ant/Edj)
Sumber : Kompas

Thursday, March 24, 2005

Apakah Setiap Guru Sudah Siap Menghadapi Perubahan Pola Pembelajaran Dengan Sistem E-Learning ?


Anak-anak kita, khususnya siswa SMK telah menjadikan internet sebagai bagian dari kehidupan kesehariannya. Pada SAP kurikulum 2004, terdapat mata diklat pengenalan internet yang mungkin saja dianggap sebagai hal yang baru. Namun justru dengan demikian, anak-anak kita akan lebih banyak belajar dari beberapa situs yang ada di dalamnya. Misalnya saja ketika anak-anak kita tidak memahami bagaimana cara kerja mesin 2 tak yang diajarkan oleh gurunya, dia akan segera mencari informasi di dalam internet. Asalkan ada kemauan, hanya dengan mengetikan ?mesin 2 tak? pada mesin pencari, maka sederetan judul artikel yang berkaitan dengan mesin tersebut akan dipampangkan. Maka dengan demikian, pengasaan informasi anak-anak kita akan lebih mendalam. Lalu bagaimana dengan gurunya sendiri? bagaimana penguasaan teknologi informasinya? Dan bagaimana para guru menghadapi opini bahwa 90 % guru gagap teknologi ? Benarkah demikian ? Kesemuanya mungkin menjadi PR kita bersama untuk menanggapi secara serius arti dari 90 % guru-guru adalah gagap teknologi. Karena jika benar demikian, alangkah menyakitkan. Sebab ditengah didengungkannya pembelajaran interaktif (e-learning) yang juga harus melibatkan guru-gurunya dalam bidang studi apapun, alangkah ironis kalau gurunya sendiri tidak pernah sedikitpun menjamah teknologi informasi tersebut. Pembelajaran interaktif adalah ketika siswa sudah tidak lagi berasumsi guru sebagai satu-satunya sumber informasi (dan memang demikian). Karena toh siswa tersebut bisa belajar dengan beberapa modul yang ditawarkan untuk belajar mandiri di internet. Lantas apa yang harus dilakukan adalah menanamkan arti pentingnya teknologi informasi dikalangan pendidikan khususnya para guru. Mahal memang, setidaknya karena beberapa kendala baik internal (karena kesibukan jam mengajar di berbagai tempat) maupun eksternal (seperti ketersediaan akses internet dan waktu pelatihannya sendiri). Namun demikian keharusan mendorong siswa kearah kreatif harus didukung oleh guru-gurunya sendiri. Untuk itu peranan para guru sangat dibutuhkan demi keseimbangan penguasaan dan pengemasan informasi yang bakal dihadapkan pada siswanya. Karena ada kemungkinan siswa telah memahami lebih jauh satu persoalan dari pada gurunya. Kendala internal dan eksternal tersebut sebenarnya hanyalah sebuah ?pembenaran? untuk tidak melakukan hal-hal yang dibutuhkan. Artinya, berpatokan pada peribahasa ?dimana ada kemauan disitu ada jalan? kita memang harus mempersiapkan diri menyongsong era baru dalam berkomunikasi dengan berbagai informasi yang ada. Menggagas kembali kata kunci dalam uraian ini yakni kegagapan para guru dalam teknologi informasi, nampaknya harus dibentuk satu kesepakatan yang diagendakan untuk sama-sama saling mengisi antara orang yang berkecimpung dalam dunia TI (guru KKPI) dan guru mata diklat lainnya dalam mengemas media pendidikan yang telah beralih formatnya kedalam media e-learning (komputerisasi). Berangkat dari hal tersebut nampaknya kita harus ingat sebuah pesan Nabi Muhammad SAW ? Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan jamannya dan bukan jaman mu ?. Semoga tulisan ini menjadi awal pencerahan baru bagi guru-guru dimanapun juga untuk turut mensukseskan dan mengarahkan anak-anak kita kedalam dunia nyata yang semakin kuat pergesekannya?
[ 17 Feb 2005 ] [ sopi_bdg ] - telah dibaca : 269 kali

Sunday, March 06, 2005

Kuliah Ilmu Komputer Gratis !

Dibalik semakin mahalnya biaya pendidikan, training dan kursus, IlmuKomputer.Com memberi solusi untuk anak negeri berupa alternatif pendidikan non-formal gratis.
IlmuKomputer.Com adalah situs yang memuat materi dan kuliah gratis berbahasa Indonesia di bidang ilmu komputer dan teknologi informasi. Dan saat ini telah tumbuh menjadi sebuah Komunitas Terbuka eLearning Gratis Ilmu Komputer Indonesia. Misi utama dan ikrar kami adalah turut mengambil bagian dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama dalam pendidikan ilmu komputer. Materi gratis dengan Lisensi Open Content tersedia dalam format PDF yang siap didownload. Tersedia juga CDROM Gratis dan Mirror Server untuk anda yang kesulitan mangakses situs ini.
IlmuKomputer.Com mengajak masyarakat Indonesia di manapun berada, untuk menshare pengetahuan melalui tulisan. Kami menyediakan Format dan Prosedur Pengiriman Tulisan untuk mempermudah anda dalam menulis artikel. Ikuti juga forum diskusi melalui beberapa Mailing List IlmuKomputer.Com. Informasi update materi dan diskusi dalam berbagai tema dilakukan di milis tersebut. Tersedia juga Konsultasi Online gratis melalui Yahoo Messenger untuk pemula. Pendiri dan koordinator umum IlmuKomputer.Com adalah Romi Satria Wahono. Hubungi untuk informasi lebih jauh tentang situs eLearning gratis ini di http://www.ilmukomputer.com

Sumber : http://www.ilmukomputer.com

Friday, March 04, 2005

belajar-gratis.com free e-learning solution, belajar gratis yuk !!!

belajar-gratis.com hadir sebagai salah satu situs e-learning gratis yang memberikan pengetahuan-pengetahuan seputar pendidikan dan teknologi informatika.Belajar-gratis.com memberikan solusi murah dalam mencari sumber pengetahuan. Belajar-gratis.com ditekankan untuk para pelajar,
karena belajar-gratis.com memberikan panduan materi pelajaran dalam bentuk e-book secara cuma-cuma, dimana kelengkapan-kelengkapan sekolah seperti buku-buku panduan biayanya semakin mahal.Dengan mengawinkan antara pendidikan sekolah dengan produk IT diharapkan setidaknya belajar-gratis.com mampu memberikan kontribusi walau sedikit dalam kemajuan IT di Indonesia.

Untuk lebih lengkapnya kunjungi website belajar-gratis.com di http://www.belajar-gratis.com

Monday, February 28, 2005

Kompensasi BBM untuk Pendidikan Rp 5,6 Triliun

Terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak tahun 2005, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 5,6 triliun untuk subsidi pendidikan sebagai kompensasinya. Jumlah tersebut hampir 50 persen dari keseluruhan dana kompensasi dari rencana kenaikan BBM.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Minggu (27/2), di sela-sela peresmian Sekolah Dasar Muhammadiyah Program Khusus di Solo.

Menurut Bambang, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 2005, pemerintah akan memberikan subsidi pendidikan untuk para murid yang kurang mampu. Tak kurang dari 10 juta murid akan mendapatkan kompensasi itu.

Perinciannya, untuk siswa SD akan mendapatkan subsidi pendidikan Rp 25.000 untuk tiap anak, sedangkan untuk siswa SMP akan mendapat subsidi Rp 60.000 untuk tiap anak.

"Dana yang dialokasikan untuk subsidi pendidikan 2005 mencapai Rp 5,6 triliun. Jadi, hampir separuh dari alokasi kompensasi kenaikan BBM untuk pendidikan," katanya.

Disinggung mengenai perkembangan pembahasan badan hukum pendidikan (BHP), ia menyatakan, saat ini draf masih dalam pembahasan di eksekutif. Aspirasi dan masukan dari masyarakat tengah diserap untuk penyempurnaan.

"Draf awal sudah pernah disampaikan ke masyarakat dan diperbaiki lagi. Draf kedua yang sudah diperbaiki ini disampaikan lagi ke masyarakat untuk memperoleh masukan- masukan lagi. Setelah diperbaiki, baru nanti disampaikan ke DPR," paparnya.

BHMN

Beberapa perguruan tinggi saat ini sudah berstatus badan hukum milik negara (BHMN). Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, semua lembaga pendidikan harus berada di bawah BHP.

"Seluruh lembaga pendidikan harus berada di bawah BHP yang baru, bukan berbentuk yayasan atau bentuk lainnya," kata Mendiknas.

Menurut Bambang, lembaga pendidikan tinggi atau universitas yang saat ini berbentuk BHMN merupakan lembaga pendidikan yang paling siap mengonversi jadi BHP. Untuk universitas yang belum BHMN, nantinya tetap menjadi BHP.

Dalam implementasinya, menurut Bambang, ada masa transisi untuk mengakomodasi kendala dan persiapannya. Untuk perguruan tinggi yang berbentuk BHMN, maksimal dalam lima tahun sudah siap menjadi BHP. Sedangkan perguruan tinggi yang belum berbentuk BHMN, untuk menjadi BHP butuh waktu sekitar 10 tahun.

"Untuk SMA agar menjadi BHP membutuhkan masa transisi 10 tahun, sementara untuk pendidikan dasar, yakni SD dan SMP, perlu masa transisi sekitar 15 tahun.," katanya.

Wednesday, February 23, 2005

9,7 Juta Siswa Bebas Biaya Pendidikan

Pendidikan dasar yang gratis dalam program wajib belajar 9 tahun merupakan amanat konstitusi dan ditegaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tetapi pemerintah belum memiliki cukup kemampuan. Sesuai kemampuan pemerintah, untuk tahun ini pemerintah hanya bisa membebaskan biaya bagi 9,7 juta peserta didik atau 20 persen dari total siswa yang mestinya mengenyam pendidikan dasar.
Untuk membebaskan biaya seluruh peserta didik pendidikan dasar, pemerintah perlu anggaran per tahun minimal Rp 15 triliun. Itu belum termasuk biaya pembuatan dan pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana serta guru. Demikian yang dibicarakan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai talkshow yang digelar Kantor Menko Kesra dan United Nations Development Programme (UNDP) di TVRI Jakarta hari sabtu lalu.
Membebaskan semua biaya masih tidak mungkin untuk saat ini. Kalau semua ditanggung, itu artinya hampir seluruh anggaran dalam APBN untuk pendidikan. Sebab, total APBN kita untuk pendidikan cuma Rp 21,5 triliun," katanya.
Adapun untuk 9,7 juta peserta didik yang akan ditanggung pemerintah tahun ini, seluruh anggarannya diharapkan dari kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, pemerintah masih mengharap partisipasi masyarakat yang besar dalam pembiayaan pendidikan.
Penataan pembiayaan pendidikan, menurut Mendiknas, harus diatur dalam UU atau peraturan pemerintah (PP). Itulah yang kini sedang diupayakan. Kita masih harus membuat satu UU dan 14 peraturan pemerintah untuk melengkapi UU Sisdiknas.Dalam PP tentang penataan pendidikan yang masih dalam penggodokan, nanti akan diatur konsep pembiayaan yang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sumber : http://www.depdiknas.go.id

Saturday, December 25, 2004

Semua Lembaga Pendidikan Harus Berorientasi Nirlaba


Jakarta, Kompas - Rancangan undang-undang badan hukum pendidikan (BHP) yang kini disiapkan pemerintah akan mengarahkan semua lembaga pendidikan berorientasi nirlaba. Misi kepentingan sosial- publik senantiasa dikedepankan sehingga semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan.
"Semua sekolah, tak terkecuali yang sudah telanjur berorientasi seperti perusahaan pun akan diarahkan menjadi lembaga non profit. Kalaupun ada sisa hasil usaha, semua itu harus dikembalikan sebagai biaya operasional dan peningkatan mutu pendidikan," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas Fasli Jalal, dalam Dialog Komunitas Pendidikan IV, di Jakarta, Kamis (16/12).
Dialog tersebut diikuti para penggiat, pelaku, dan pengamat pendidikan dari seluruh wilayah Tanah Air, yang tergabung dalam jaringan The Centre for the Betterment of Education.
Pernyataan Dirjen PLSP tentang orientasi pendidikan nirlaba merupakan jawaban atas pertanyaan peserta yang menkhawatirkan lembaga pendidikan mengarah pada privatisasi.
Pada umumnya peserta dialog curiga bahwa badan hukum pendidikan bakal mengarahkan lembaga pendidikan dikelola seperti lembaga bisnis dan mengejar keuntungan. Jika kekhawatiran itu terbukti, maka dipastikan lembaga pendidikan tidak membuka diri terhadap semua lapisan masyarakat dan ujung-ujungnya mengingkari prinsip Education for All (pendidikan untuk semua).
Fasli menegaskan, kelak tidak ada alasan lapisan masyarakat tertentu tidak terjangkau layanan pendidikan hanya karena faktor ekonomi. Pada setiap sekolah harus tersedia kuota minimal 10 persen buat orang miskin. Sementara itu, secara nasional, pemerintah berupaya memperluas layanan pendidikan, baik melalui lembaga persekolahan maupun non persekolahan. "Anak-anak di rimba belantara pun harus terjangkau karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara," katanya.
Sejumlah masalah klasik dan aktual turut mengemuka seperti a kesejahteraan guru, kurikulum, dan ujian akhir nasional. Namun, dengan alasan di luar bidang tugasnya, Fasli tidak membahas rinci pertanyaan seperti itu.
Yang pasti, menurut Fasli, muatan isu multikultural, HAM, dan pembangunan berkelanjutan akan dipertajam dalam proses belajar-mengajar. Penajaman itu memerlukan inovasi terus-menerus agar materinya tetap menarik. (NAR) Kompas Jumat, 17 Desember 2004

Monday, December 13, 2004

Pemerintah Pertimbangkan Sistem Kredit di Sekolah

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem kredit bagi sekolah umum. Dengan sistem kredit seperti yang sudah berjalan di perguruan tinggi tersebut, peserta didik yang dapat melaju lebih cepat bisa menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuannya.

"Selain itu, dengan sistem kredit tersebut diharapkan peserta didik yang sebelumnya menempuh pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal dapat memiliki kesempatan masuk ke pendidikan formal. Dengan begitu diharapkan bisa dihasilkan lulusan sekolah menengah yang juga terampil," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Bandung, Rabu (8/12), sore.

Rencana tersebut dikemukakan Bambang ketika berdialog dengan komponen dan mitra Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) di Jawa Barat. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan serta penandatanganan prasasti pembangunan dan rehabilitasi lima Balai Pelatihan PLSP.

Bambang mengungkapkan, dengan sistem kredit seperti diterapkan di perguruan tinggi tersebut, formulasi pendidikan lebih terintegrasi. Di satu sisi sistem ini memberi peluang yang besar bagi peserta didik untuk dapat menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan masing-masing. Di sisi lain, dan ini-menurut Bambang-yang terpenting, bahwa sistem tersebut juga dapat mengakomodasi mereka yang berasal dari pendidikan nonformal tetapi ingin melanjutkan ke pendidikan persekolahan.

"Telah ada semacam percobaan di Nusa Tenggara Barat untuk sistem kredit di sekolah menengah atas. Sejauh ini hasilnya bagus," kata Bambang.

Model tersebut juga mempermudah transfer nilai dari pendidikan nonformal ke pendidikan formal. Bambang menjelaskan, nantinya terbuka kemungkinan ada presentasi kredit yang dapat diambil di pendidikan nonformal.

Dengan demikian, nantinya tidak hanya sekolah menengah kejuruan saja yang melahirkan tenaga terampil yang siap kerja, tetapi juga dari sekolah menengah nonkejuruan.

Keunggulan

Dijelaskan bahwa pendidikan luar sekolah mempunyai keunggulan dan kelemahan. Kelemahannya adalah tidak terstruktur sehingga sulit menjadi gerakan massal seperti sekolah. Akan tetapi, pendidikan luar sekolah bersifat sangat fleksibel sehingga tidak perlu seragam. Pendidikan luar sekolah juga sangat responsif terhadap kebutuhan komunitas.

"Keluwesan tersebut memungkinkan setiap unsur dan lapisan di masyarakat untuk bergabung dan bekerja sama membangun pendidikan, sehingga tercipta community base education," kata Bambang.

Dalam dialog antara Bambang dengan berbagai unsur seperti pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), berbagai forum pemuda serta organisasi masyarakat itu terungkap, ada banyak potensi masyarakat dapat dikerahkan. Sebagai contoh, di Jawa Barat setidaknya terdapat 159.223 masjid yang dapat menjadi bagian dari pusat pembelajaran masyarakat, terutama dalam pemberantasan buta huruf. Dari sekitar 15 juta warga buta huruf di Indonesia, sekitar 1,2 juta berada di Jawa Barat.

"Sarana masyarakat tersebut dapat dilengkapi dengan perpustakaan dan segala kebutuhan untuk mencapai kompetensi yang dibutuhkan masyarakat, bukan yang menurut pemerintah perlu," katanya.

Namun, untuk menjaga mutu, setiap kompetensi perlu disertifikasi hingga di tingkat kabupaten/kota. Jika diterapkan sistem kredit, sertifikasi tersebut dapat juga ditransfer ke sekolah formal. (INE) Kompas Jumat, 10 Desember 2004

Saturday, December 11, 2004

Tujuh Gaya Belajar Efektif

Banyak gaya yang bisa dipilih untuk belajar secara efektif. Berikut adalah tujuh gaya belajar yang mungkin bisa Anda ikuti
  1. Bermain dengan kata. Gaya ini bisa kita mulai dengan mengajak seorang teman yang senang bermain dengan bahasa, seperti bercerita dan membaca serta menulis. Gaya belajar ini sangat menyenangkan karena bisa membantu kita mengingat nama, tempat, tanggal, dan hal-hal lainya dengan cara mendengar kemudian menyebutkannya.
  2. Bermain dengan pertanyaan. Bagi sebagian orang, belajar makin efektif dan bermanfaat bila itu dilakukan dengan cara bermian dengan pertanyaan. Misalnya, kita memancing keinginan tahuan dengan berbagai pertanyaan. Setiaop kali muncuil jawaban, kejar dengan pertanyaan, hingga didapatkan hasil yang paling akhirnya atau kesimpulan.
  3. Bermain dengan gambar. Anda sementar orang yang lebih suka belajar dengan membuat gambar, merancang, melihat gambar, slide, video atau film. Orang yang memiliki kegemaran ini, biasa memiliki kepekaan tertentu dalam menangkap gambar atau warna, peka dalam membuat perubahan, merangkai dan membaca kartu. Jika Anda termasuk kelompok ini, tak salah bila Anda mencoba mengikutinya.
  4. Bermain dengan musik. Detak irama, nyanyian, dan mungkin memainkan salah satu instrumen musik, atau selalu mendengarkan musik. Ada banyak orang yang suka mengingat beragam informasi dengan cara menginat notasi atau melodi musik. Ini yang disebut sebagai ritme hidup. Mereka berusaha mendapatkan informasi terbaru mengenai beragam hal dengan cara mengingat musik atau notasinya yang kemudian bisa membuatnya mencari informasi yang berkaitan dengan itu. Misalnya mendegarkan musik jazz, lalu tergeliik bagaimana lagu itu dibuat, siapa yang membuat, dimana, dan pada saat seperti apa lagu itu muncul. Informasi yang mengiringi lagu itu, bisa saja tak sebatas cerita tentang musik, tapi juga manusia, teknologi, dan situasi sosial politik pada kurun waktu tertentu.
  5. Bermain dengan bergerak. Gerak manusia, menyentuh sambil berbicara dan menggunakan tubuh untuk mengekspresikan gagasan adalah salah satu cara belajar yang menyenangkan. Mereka yang biasanya mudah memahami atau menyerap informasi dengan cara ini adalah kalangan penari, olahragawan. Jadi jika Anda termasuk kelompok yang aktif, tak salah mencoba belajar sambil tetap melakukan beragam aktivitas menyenangkan seperti menari atau berolahraga.
  6. Bermain dengan bersosialisasi. Bergabung dan membaur dengan orang lain adalah cara terbaik mendapat informasi dan belajar secara cepat. Dengan berkumpul, kita bisa menyerap berbagai informasi terbaru secara cepat dan mudah memahaminya. Dan biasanya, informasi yang didapat dengan cara ini, akan lebih lama terekam dalam ingatan.
  7. Bermain dengan Kesendirian. Ada sebagian orang yang gemar melakukan segala sesuatunya, termasuk belajar dengan menyepi. Untuk mereka yang seperti ini, biasanya suka tempat yang tenang dan ruang yang terjaga privasinya. Jika Anda termasuk yang seperti ini, maka memiliki kamar pribadi akan sangat membantu Anda bisa belajar secara mandiri. (Sumber TEMPO Interaktif - 23 April 2001)
    Sumber online : http://www.artawan.mutiaracyber.com/tips2.html

Lima Prinsip Belajar

  1. Mengenali betul apa yang menarik untuk kita Jika kita mengetahui betul apa sesungguhnya yang menarik bagi kita, tentu akan lebih mudah mencari ragam informasi penting yang akan kita pelajari. Tak ada seorang pun yang mampu memberikan informasi tentang apa yang menarik untuk kita pelajari kecuali kita sendiri. Ada baiknya, sekali waktu, Anda berhenti dulu belajar, lalu tanyakan pada diri Anda sendiri, untuk apa Anda belajar? Jika Anda cukup punya alasannya, tak salah bila Anda mencoba mengujinya dengan mengikuti beberapa tes untuk melihat tingkat pemahaman kita dan cara untuk meningkatkannya. Hal terpenting yang perlu diingat adalah seberapa cepat pun kita bisa memahami suatu informasi, maka informasi itu dengan mudah bisa hilang dari ingatan jika ternyata informasi tersebut bukan seperti sesuatu yang menjadi inti ketertarikan kita.
  2. Kenalilah kepribadian diri sendiri. Jika kita tahu betul siap kita dan apa yang kita inginkan, maka mempelajari sesuatu yang sesuai dengan keinginan dan kepribadian kita menjadi lebih mudah dilakukan. Sebab, apapun yang akan kita pelajari dan pahami, seringkali menjadi sia-sia jika ternyata tak sesuai dengan kepribadian kita.
  3. Rekam semua informasi dalam kata. Langkah yang paling mudah untuk memahami, mengingat dan mempelajari sesuatu adalah dengan kata. Jadi, langkah yang paling mudah dan bijaksana adalah bila kita terbiasa merekam semua informasi itu dengan cara menuliskannya kembali dalam bentuk apa saja. Gambar, coretan dan yang terbaik adalah catatan tertulis buatan tangan sendiri.
  4. Belajar bersama orang lain. Cara termudah untuk belajar sesungguhnya adalah bila kita melakukannya secara bersama-sama. Prinsip belajar ini hampir selalu efektif bagi setiap orang, apa pun karakter belajar yang dimilikinya. Selain itu, belajar juga menjadi terasa lebih menyenangkan dan ringan, bila dilakukan secara bersama-sama.
  5. Hargai diri sendiri. Belajar memahami dan menyerap informasi akan menjadi lebih terasa bermanfaat dan berarti bila kita menghargainya. Jadi, rencanakan apa yang Anda akan pelajari dan pahami. Setelah itu, cobalah membuat jeda di antara waktu belajar yang Anda laklukan. Setelah itu, lihat seberapa besar tingkat keberhasilan Anda dalam mempelajari suatu informasi atau fakta tertentu. Bila Anda merasa itu berhasil, maka Anda layak menghargai jerih-payah Anda belajar dengan cara apa saja. Misalnya, merayakannya dengan makan enak atau membeli sesuatu yang bisa mengingatkan Anda akan keberhasilan yang Anda pernah capai. (Sumber TEMPO Interaktif - 23 April 2001) Sumber online : http://www.artawan.mutiaracyber.com/tips.html

Pemerintah Pertimbangkan Sistem Kredit di Sekolah

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem kredit bagi sekolah umum. Dengan sistem kredit seperti yang sudah berjalan di perguruan tinggi tersebut, peserta didik yang dapat melaju lebih cepat bisa menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuannya.
"Selain itu, dengan sistem kredit tersebut diharapkan peserta didik yang sebelumnya menempuh pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal dapat memiliki kesempatan masuk ke pendidikan formal. Dengan begitu diharapkan bisa dihasilkan lulusan sekolah menengah yang juga terampil," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Bandung, Rabu (8/12), sore.
Rencana tersebut dikemukakan Bambang ketika berdialog dengan komponen dan mitra Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) di Jawa Barat. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan serta penandatanganan prasasti pembangunan dan rehabilitasi lima Balai Pelatihan PLSP.
Bambang mengungkapkan, dengan sistem kredit seperti diterapkan di perguruan tinggi tersebut, formulasi pendidikan lebih terintegrasi. Di satu sisi sistem ini memberi peluang yang besar bagi peserta didik untuk dapat menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan masing-masing. Di sisi lain, dan ini-menurut Bambang-yang terpenting, bahwa sistem tersebut juga dapat mengakomodasi mereka yang berasal dari pendidikan nonformal tetapi ingin melanjutkan ke pendidikan persekolahan.
"Telah ada semacam percobaan di Nusa Tenggara Barat untuk sistem kredit di sekolah menengah atas. Sejauh ini hasilnya bagus," kata Bambang.
Model tersebut juga mempermudah transfer nilai dari pendidikan nonformal ke pendidikan formal. Bambang menjelaskan, nantinya terbuka kemungkinan ada presentasi kredit yang dapat diambil di pendidikan nonformal.
Dengan demikian, nantinya tidak hanya sekolah menengah kejuruan saja yang melahirkan tenaga terampil yang siap kerja, tetapi juga dari sekolah menengah nonkejuruan.
Keunggulan
Dijelaskan bahwa pendidikan luar sekolah mempunyai keunggulan dan kelemahan. Kelemahannya adalah tidak terstruktur sehingga sulit menjadi gerakan massal seperti sekolah. Akan tetapi, pendidikan luar sekolah bersifat sangat fleksibel sehingga tidak perlu seragam. Pendidikan luar sekolah juga sangat responsif terhadap kebutuhan komunitas.
"Keluwesan tersebut memungkinkan setiap unsur dan lapisan di masyarakat untuk bergabung dan bekerja sama membangun pendidikan, sehingga tercipta community base education," kata Bambang.
Dalam dialog antara Bambang dengan berbagai unsur seperti pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), berbagai forum pemuda serta organisasi masyarakat itu terungkap, ada banyak potensi masyarakat dapat dikerahkan. Sebagai contoh, di Jawa Barat setidaknya terdapat 159.223 masjid yang dapat menjadi bagian dari pusat pembelajaran masyarakat, terutama dalam pemberantasan buta huruf. Dari sekitar 15 juta warga buta huruf di Indonesia, sekitar 1,2 juta berada di Jawa Barat.
"Sarana masyarakat tersebut dapat dilengkapi dengan perpustakaan dan segala kebutuhan untuk mencapai kompetensi yang dibutuhkan masyarakat, bukan yang menurut pemerintah perlu," katanya.
Namun, untuk menjaga mutu, setiap kompetensi perlu disertifikasi hingga di tingkat kabupaten/kota. Jika diterapkan sistem kredit, sertifikasi tersebut dapat juga ditransfer ke sekolah formal. (INE)
Kompas Jumat, 10 Desember 2004

Wednesday, December 01, 2004

Teknologi Informasi untuk Pendidikan

Jakarta, Kompas - Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan perlu strategi komprehensif terlebih dahulu. Terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh agar tidak terjadi pemborosan dana hanya untuk pemenuhan kebutuhan perangkat keras saja.

Demikian jumpa pers, Senin (29/11), terkait dengan penyelenggaraan Konferensi Kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) untuk Pendidikan bagi Pembangunan Ekonomi Berbasis Pengetahuan.

Konferensi internasional tersebut akan diadakan Selasa, 30 September, di Jakarta. Acara antara lain dihadiri pakar ICT dari Bank Dunia, Dr Mae Chu Chang, Presiden Korean Education Research and Information Services Dae-Joon Hwang dan, Divisional Manager International Communication and Technology in Schools Division Departement of Education and Skills Inggris Doug Brown. Juga hadir pakar ICT nasional, Onno W Purbo, pakar ICT internasional dari Cisco Learning Institute Amerika, David Alexander, unsur Departemen Pendidikan Nasional, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Dalam jumpa pers, David Alexander mengungkapkan, agar berhasil mengembangkan ICT di dunia pendidikan, ada tahapan yang harus dilalui. Pertama, harus ada kebijakan sebagai payung yang antara lain mencakup sistem pembiayaan dan arah pengembangan.

Kedua, pengembangan isi atau materi, misalnya kurikulum harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, nantinya yang dikembangkan tak sebatas operasional atau latihan penggunaan komputer.

Ketiga, persiapan tenaga pengajar, dan terakhir, penyediaan perangkat kerasnya.

Namun, Dr Mae Chu Chang, pakar ICT dari Bank Dunia, mengungkapkan, kebanyakan negara lain langsung memulai ke tahap penyediaan perangkat keras yang hanya berakibat pada pemborosan alat saja dan itu harus dibayar mahal seperti kegagalan di sejumlah negara. Ia berharap Indonesia mau belajar dari pengalaman tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Departemen Pendidikan Nasional Fasli Djalal menambahkan, pihaknya berharap dari seminar tersebut akan didapatkan banyak masukan dan praktik- praktik terbaik yang pernah dijalankan sejumlah negara. (INE)

Sumber : http://www.depdiknas.go.id

Tuesday, November 30, 2004

Pemerintah akan Ubah Status Guru Jadi Tenaga Profesi

Pemerintah akan merealisasikan pengubahan status guru sebagai tenaga profesi dengan mengeluarkan perangkat hukum yang dapat mendukung implementasi program tersebut.
Dengan menempatkan guru sebagai tenaga profesi diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas guru yang berimplikasi secara langsung kepada perbaikan kualitas pendidikan Indonesia.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan hal itu saat ditemui wartawan usai menghadiri acara halalbihalal keluarga besar Depdiknas, di Jakarta, kemarin.
''Pengubahan guru menjadi tenaga profesi ini perlu dipahami dalam pengertian untuk meningkatkan kualitas guru dan memberikan nilai tawar bagi guru. Dengan begitu, profesi guru menjadi lebih bergengsi dan terjamin kapabilitasnya,'' katanya.
Ia menambahkan untuk realisasi profesi guru ini akan banyak aspek yang diubah, termasuk sistem pendidikan tinggi yang merujuk pada pendidikan profesi.
Berbeda dengan biasanya, nantinya ada kode etik profesi yang harus dipatuhi oleh semua guru. Hal ini akan sangat baik untuk mengontrol kualitas guru dan akan memberikan kesempatan guna memperbaiki nilai tawar profesi guru di mata masyarakat.
Namun, ia mengungkapkan rencana tersebut tidak akan dapat terwujud secara sempurna dalam waktu yang cepat. Pengubahan sistem ini akan menghabiskan lebih dari satu masa jabatan kabinet.
Untuk mengatur perubahan guru sebagai profesi itu akan ada perangkat hukum berupa peraturan pemerintah (PP) yang memberikan kejelasan dalam pelaksanaannya.
Dalam hal ini, Depdiknas akan melakukan pembahasan terperinci dalam waktu dekat.
Program perbaikan kualitas guru tersebut merupakan salah satu hal yang dikedepankan dalam fokus utama perbaikan pendidikan kabinet pemerintahan SBY. Untuk bidang pendidikan, fokus utama program kerja dititikberatkan kepada sistem pembiayaan pendidikan dan peningkatan mutu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan perubahan guru menjadi profesi guru tidak akan mengubah kurikulum dalam lembaga pendidikan guru.
Menurutnya, yang dilakukan memberikan semacam sertifikasi profesi kepada mereka yang telah menamatkan pendidikan keguruan itu.
''Nantinya, akan ada badan independen yang akan memberikan sertifikasi profesi kepada mereka yang telah menamatkan pendidikan keguruan, baik yang setingkat sarjana maupun yang setingkat diploma," katanya.
Satryo menambahkan mereka yang berminat untuk menjadi guru nantinya harus melalui proses pendidikan profesi, layaknya seorang dokter, pengacara, dan berbagai profesi lainnya.
Lembaga independen yang memberikan sertifikasi profesi guru tersebut akan dipilih dari berbagai kalangan di bidang pendidikan dengan mempertimbangkan kapasitasnya dalam menilai kualitas guru.
''Para guru yang telah bertugas pun nantinya diharuskan pula untuk mengambil pendidikan profesi guru untuk menyamakan kualitasnya. Bentuk konkret dari pendidikan profesi itu akan dirumuskan dalam waktu dekat ini,'' kata Satryo.
Rencananya, menurut Dirjen Dikti, untuk menjaga agar kualitas guru tersebut terukur dalam kurun waktu tertentu, izin sertifikasi profesi guru itu harus diperbarui setiap lima tahun sekali.
Kebijakan UN
Terkait dengan kebijakan menghapus ujian nasional (UN), Bambang Sudibyo sedang mempertimbangkan kembali hal tersebut. Jadi, kemungkinan UN masih diselenggarakan kembali pada tahun depan.
Penghapusan ujian nasional yang sempat ramai dibicarakan karena Mendiknas pernah menyinggung kemungkinan tersebut, kemarin ditegaskan oleh Mendiknas bahwa ujian nasional itu kini sedang dikaji kembali.
“Jadi belum ada keputusan apakah UAN tahun depan akan tetap ada atau tidak, pemerintah belum sampai pada tahap pengumuman kepada media massa,” kata Bambang Sudibyo ketika ditanya tentang kelanjutan nasib penyelenggaraan ujian nasional tersebut di tahun mendatang.
Menyinggung soal penghapusan UN itu, Mendiknas membantah bahwa dirinya pernah menyatakan ujian nasional itu akan dihapuskan.
“Saya tidak pernah menyatakan bahwa UAN akan dihapuskan, tapi kemudian ditanggapi secara berbeda oleh rekan-rekan pers seolah-olah memang saya akan menghapuskan UN,'' katanya.
Pada kesempatan itu, Mendiknas mengharapkan agar pers bersikap hati-hati dalam membuat opini tentang kebijakan di lingkungan pendidikan sebab wacana yang berkembang seolah-olah Mendiknas menghapuskan pelaksanaan UN tahun depan.
Mendiknas Bambang Sudibyo saat menerima kedatangan Koalisi Pendidikan yang terdiri dari Federasi Guru Independen Indonesia, LBH Pendidikan, YLKI serta Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia Kamis (4/11) menyatakan UN tidak perlu diadakan lagi. Yang perlu diadakan ujian masuk.
Penegasan tentang tidak perlu UN diselenggarakan lagi dilontarkan oleh Sekretaris Koalisi Pendidikan, Ade Irawan mengutip pernyataan Bambang Sudibyo mengatakan, UN tidak perlu ada lagi.
Pada kesempatan itu Mendiknas menyebutkan bahwa hal yang perlu diadakan adalah ujian masuk karena masalah UN ini adalah evaluasi terhadap murid yang dilakukan oleh guru di sekolah masing-masing, yang pada akhirnya akan menentukan kelulusan muridnya.
Disebutkan juga bahwa UN hanya akan diterapkan pada siswa yang ingin masuk ke sekolah unggulan atau lembaga-lembaga kompetitif lainnya, termasuk juga universitas atau perguruan tinggi. Dalam kesempatan pertemuan itu menyatakan, ujian nasional hanya akan diterapkan pada siswa yang mau bersaing habis-habisan, yang kompetitif betul. Ia meyakini bahwa siswa yang mau berkompetisi seperti itu hanya 15% dari siswa yang ada.
sumber : http://www.depdiknas.go.id

Tuesday, November 09, 2004

Belajar Kimia secara On Line

Jika anda ingin mempelajari tentang Kimia disini akan di bahas materi-materi pembelajaran secara online dengan tujuan membantu pelajar dan mahasiswa dalam memahami ilmu kimia. Tiap topik dibahas satu per satu berdasarkan cabang-cabang ilmu kimia dengan penjelasan yang mudah dimengerti sehingga mampu meningkatkan pemahaman terhadap ilmu kimia tersebut.
Untuk itu kunjungilah situs di bawah ini

Friday, October 29, 2004

Menguji Teori Gravitasi Einstein

Berita IPTEK Senin, 25 Oktober 2004, 17:09:56 Wib
Oleh: Agung Waluyo
"Ptolemy menciptakan gambaran alam semesta dan gambaran ini bertahan sampai dua ribu tahun. Newton menciptakan gambaran alam semesta dan bertahan sampai dua ratus tahun. Sekarang Dr. Einstein telah menciptakan gambaran alam semesta yang baru dan tidak seorangpun yang tahu berapa lama gambaran ini bisa bertahan." George Bernard Shaw (1930) Mungkinkah Albert Einstein berbuat kesalahan dalam teori-teori yang pernah disusunnya? Untuk menjawab pertanyaan ini tidaklah mudah. Karena hampir semua teori yang Einstein ajukan telah terbukti melalui eksperimen. Tetapi masih ada satu teorinya yang sampai saat ini masih belum teruji sepenuhnya: teori relativitas umum. Untuk itu sebuah satelit yang bernama Gravity Probe (GP) B telah diluncurkan pada hari Senin 19 April 2004 pukul 10:01 pagi waktu Pasifik dari Markas Angkatan Udara AS Vandenberg, California Selatan. Proyek yang telah mengalami penundaan bertahun-tahun ini bernilai 700 miliun dollar AS. Satelit ini diluncurkan dengan satu tujuan Tujuan utama dari eksperimen ini adalah untuk menguji kebenaran premis utamanya tentang medan ruang dan waktu yang Einstein ajukan sebagai dasar dari teori relativitas umumnya. Satelit GP B yang terdiri dari teleskop dan sistem giroskop ini akan mengelilingi bumi dari kutub utara ke selatan dengan ketinggian 640 km sampai dua tahun. Satelit dengan peralatan yang sangat canggih ini diharapkan bisa mendeteksi pengaruh geometri medan ruang dan waktu di sekitar daerah pengaruh massa bumi Tulisan ini akan terdiri dari dua bagian. Bagian pertama akan mengakrabkan pembaca dengan teori relativitas umum Einstein, fenomena alam yang diprediksikan sebagai akibat dari teori ini dan eksperimen yang telah dilakukan sebagai konfirmasi prediksi tadi. Bagian kedua membahas lebih jauh eksperimen yang sedang dilakukan dalam proyek GP B untuk membuktikan klaim tentang medan ruang dan waktu.
Dua kejanggalan dalam teori gravitasi Newton
Gravitasi adalah fenomena yang dekat sekali dengan kehidupan kita. Setiap orang bisa merasakannya. Gaya ini bisa dirasakan dan dilihat dalam berbagai bentuk yang berbeda. Ketika kita melenggang pada jalan menurun, tarikan gravitasi akan mempercepat langkah kita. Hal lain yang sangat jelas bagi kita adalah setiap benda yang dilemparkan pasti akan jatuh ke tanah. Namun demikian baru ditahun 1687 gravitasi ini bisa dijelaskan dan dirumuskan ke dalam persamaan matematika sederhana. Orang pertama yang sanggup menjelaskannya adalah Sir Issac Newton. Fisikawan berkebangsaan Inggris ini, berhasil mengungkapkan mekanisme bagaimana dua object bermassa yang berinteraksi dalam gaya tarik-menarik gravitasi. Matahari di dalam solar sistem kita, menurut teori ini, memiliki gaya tarik yang sangat besar jangkauannya sehingga bisa menarik benda-benda angkasa yang bermassa relatif lebih kecil seperti planet, komet, dan asteroid dan melayang pada orbitnya. Baru kemudian di awal abad 20 Einstein menemukan kejanggalan dalam teori gravitasi Newton. Kejanggalannya terletak pada ketidakcocokan teori gravitasi Newton dengan teori relativitas khusus yang diajukan Einstein pada tahun 1905. Dalam teori relativitas khususnya, Einstein berusaha agar teori relativitas khususnya konsisten dengan teori electromagnetik Maxwell. Akibatnya Einstein tiba pada klaim bahwa cahaya memiliki kecepatan sebesar 299,792 km per detik. Bukan hanya itu Einstein mengatakan bahwa kecepatan ini adalah kecepatan absolut. Artinya benda atau energi lain bisa bergerak mendekati kecepatan ini tetapi tidak akan pernah melebihi kecepatan cahaya. Einstein juga melihat ada prinsip fisika lain yang tidak bersesuaian dengan teori gravitasi Newton. Prinsip ini dikenal dengan prinsip ekuivalen. Newton sendiri tidak mengindikasikan bagaimana gaya gravitasi bekerja. Ia hanya mengatakan bahwa gravitasi adalah satu gaya yang ÁÔudah dari sananya¡¦dibawa oleh benda bermassa. Menurut Newton, sebuah benda bermasssa akan mengerjakan gaya tarik kepada benda bermassa lain yang berada dalam jangkauan gaya gravitasi benda yang bermassa lebih besar. Gaya tarik gravitasi itu bekerja dan menjelajah ruang hampa diantara dua benda tadi dalam waktu sesaat. Hal ini bertentangan dengan klaim Einstein bahwa tidak ada energi maupun massa yang bisa memiliki kecepatan melebihi kecepatan cahaya. Mengingat jangkauan gaya gravitasi yang mencapai ribuan bahkan jutaan kilometer, maka gaya gravitasi tidaklah mungkin menjelajah angkasa luar dalam waktu yang singkat. Jika gaya gravitasi bergerak dengan cara yang sama seperti cahaya bergerak, maka Einstein berkesimpulan kecepatan gaya gravitasi bekerja juga tidak boleh melebihi kecepatan cahaya. Dengan jarak jangkauan yang jauh maka jelas gravitasi memerlukan waktu yang panjang untuk menjelajah ribuan bahkan jutaan kilometer. Ambil saja perjalanan cahaya dari Matahari sampai ke planet-planet dalam tata surya. Untuk bumi yang berjarak rata-rata 150 ribu kilometer dari matahari, cahaya yang kita nikmati di bumi ini memerlukan waktu sekitar 8,3 menit untuk tiba dibumi setelah dipancarkan dari permukaan matahari. Sedangkan untuk planet Pluto yang berjarak sekitar 5940 juta kilometer dari matahari, cahaya membutuhkan waktu sekitar 5,5 jam untuk tiba disana. Namun demikian dengan teori gravitasi Newton bentuk dan orbit planet-planet dalam tata surya bisa diprediksikan dengan tepat meskipun perhitungan dilakukan dengan anggapan bahwa gaya gravitasi bekerja dengan sesaat. Jika gravitasi bekerja tidak dalam waktu sesaat, sesuai dengan relativitas khusus Einstein, maka orbit planet ini harus mengalami koreksi. Tetapi jika koreksi Einstein dimasukkan, maka koreksi ini justru memberikan hasil prediksi orbit planet yang tidak sesuai dengan data astronomi. Pertimbangan ini membuat Einstein menyimpulkan adanya mekanisme dalam teori gravitasi yang belum dijelaskan oleh Newton. Kejanggalan kedua yang Einstein temukan berhubungan dengan prinsip ekuivalen. Secara sederhana prinsip ini menggambarkan bahwa semua hukum fisika akan berperilaku sama dalam kerangka acuan mana saja, baik dalam kerangka diam, dalam kerangka yang berjalan dengan kecepatan konstan maupun dengan laju kecepatan yang positif. Misalkan kita berada dalam sebuah pesawat ruang angkasa yang berada di ruang hampa dan pesawat itu bergerak ke atas dengan laju kecepatan yang sama dengan laju kecepatan gravitasi bumi yaitu 9,8 meter per detik kuadrat. Jika ada sebuah buku yang melayang dalam pesawat itu, maka buku itu akan bergerak menuju lantai pesawat dengan laju kecepatan yang sama pula: 9,8 meter per detik kuadrat. Jika buku dengan berat yang sama dilepaskan dari ketinggian tertentu di bumi dalam pengaruh gravitasi bumi, maka buku itu pasti akan jatuh bumi dengan laju kecepatan yang sama pula. Hal penting yang bisa disimpulkan dari percobaan sederhana di atas adalah bahwa gerak buku di dalam pesawat dan gerak buku ketika jatuh di permukaan bumi tidak bisa dibedakan. Apakah buku tadi jatuh karena ditarik gravitasi bumi ataukah hanya sekedar bergerak dengan laju kecepatan yang sama dengan gravitasi bumi. Dengan kata lain gravitasi bisa diciptakan maupun dihilangkan hanya dengan memandang dari kerangka acuan yang berbeda. Jika demikian mungkinkah buku tadi jatuh karena ditarik bumi ataukah sebaliknya permukaan bumi yang bergerak keatas kearah buku tadi dengan laju kecepatan yang sama dengan gravitasi bumi.
Konsep ruang dan waktu yang revolusioner
Kedua kejanggalan ini merupakan kunci bagi Einstein untuk tiba pada konsep gravitasi baru yang revolusioner. Setelah sepuluh tahun bergulat dengan kedua masalah ini, pada tahun 1916 Einstein muncul dengan teori gravitasi baru yang didasarkan pada cara pandang terhadap ruang dan waktu yang sama sekali berbeda dengan cara pandang Newton. Jikalau Newton memandang ruang angkasa sebagai ruang yang kosong, Einstein menganggap ruang angkasa tersebut terbuat dari anyaman medan ruang dan waktu. Teori gravitasi baru ini lebih dikenal dengan nama teori relativitas umum. Jikalau Newton menyarikan teori gravitasi dalam sebuah persamaan saja, Einstein menyarikannya dalam 16 buah persamaan di dalam sebuah persamaan matematik yang ditulis dengan notasi yang dikenal sebagai tensor. Persamaan tadi menghubungkan geometri ruang dan waktu dengan massa dan energi. Medan ruang dan waktu adalah medan 4-dimensi, tiga dimensi berasal dari ruang dan satu dimensi berasal dari waktu. Bentuk susunan anyaman ruang dan waktu ini sangat dipengaruhi oleh distribusi massa atau energi yang berada di dalam medan 4-dimensi ini. Benda angkasa seperti matahari akan melekukkan medan ini. Efek lekukannya bisa dibayangkan seperti lekukkan permukaan kasur karet yang disebabkan oleh bola bowling di atasnya. Sebagai perhatian, gambaran lekukan kasur dua dimensi ini hanyalah untuk menyederhanakan gambaran lekukan 4-dimensi yang sulit dibayangkan. Fenomena ini lebih dikenal sebagai warped space time atau ruang-waktu yang terlekuk. Dalam konsep ini, semakin besar massa benda semakin luas efek lekukan yang terjadi. Karena matahari memiliki massa yang cukup besar, maka efek lekukan medan ruang dan waktu memiliki jangkauan yang jauh menjangkau planet, asteroid atau benda-benda angkasa yang bermassa lebih kecil lainnya. Gerakan planet-planet yang mengorbit matahari bisa dimengerti bukan sebagai efek gaya tarik matahari melainkan karena planet-planet ini bergerak mengikuti kontur medan ruang dan waktu yang terlekuk di sekitar matahari. Dua tahun setelah Einstein mengajukan teorinya tentang medan ruang dan waktu, pada tahun 1918 dua fisikawan berkebangsaan Austria, Joseph Lense dan Hans Thirring, meprediksikan bahwa benda bermassa bisa merubah bentuk medan ruang dan waktu dengan cara yang lain. Mereka mengajukan bahwa setiap planet atau bintang yang berputar pada porosnya akan menyeret anyaman medan ruang dan waktu ke arah kemana planet dan bintang itu berputar. Fenomena ini dikenal sebagai seretan kerangka atau frame-dragging. Bisa jadi Einstein benar, tetapi tidak berarti bahwa teori gravitasi Newton sama sekali salah. Apakah setelah kita memiliki teori gravitasi ala Einstein lalu teori gravitasi Newton bisa ditinggalkan? Tidak! Keduanya harus sama-sama dipegang untuk bisa mengerti alam semesta ini dan fenomena-fenomena di dalamnya. Teori Einstein memang memberikan pengertian kita yang lebih akurat terhadap alam semesta. Namun demikian sampai teori Einstein bisa diuji kebenarannya di lapangan, barulah kita bisa menerima teori ini sepenuhnya.
Test yang telah dilakukan
Ketika mengajukan teorinya Einstein paham benar bahwa orang akan meminta bukti lapangan untuk bisa menerima teori relativitas umumnya. Oleh karena itu ia mengajukan tiga fenomena alam semesta yang bisa dijelaskan dengan menggunakan teori relativitas umum: melekuknya lintasan cahaya, gerak presisi perihelion planet Merkuri, dan pergeseran warna merah akibat gravitasi. Premis utama relativitas umum adalah bahwa semua materi dan energi dipengaruhi oleh medan ruang dan waktu yang terlekuk. Lintasan cahaya termasuk ke dalam kategori ini, sehingga bisa berjalan dalam garis lengkung. Cahaya yang berasal dari bintang yang sangat jauh dan terdeteksi oleh teleskop di permukaan bumi mungkin mengalami fenomena ini. Apalagi ketika cahaya itu melintas berdekatan dengan matahari. Gravitasi matahari yang cukup besar oleh Einstein diprediksikan membelokkan cahaya sejauh 1,75 detik arc. Satu detik arc sama dengan satu per per tiga ribu enam ratus derajat. Untuk mengamati fenomena ini, pengamatan harus dilakukan ketika sebuah bintang menempati lokasi yang dekat dengan matahari. Tetapi dalam kondisi seperti ini cahaya matahari akan menutupi cahaya bintang tersebut. Karenanya pengamatan harus dilakukan pada saat gerhana matahari total. Pada 29 Mei 1919 Sir Arthur Edington memimpin ekspedisi ke Afrika untuk pengamatan sinar bintang saat gerhana matahari total terjadi. Pada 6 November 1919, konfirmasi pembelokan lintasan cahaya yang diprediksikan Einstein dalam ketelitian sekitar 20 persen diumumkan ke dunia. Di antara tahun 1969 sampai 1975 sebanyak dua belas pengamatan dilakukan dengan menggunakan gelombang radio dan menghasilkan pengukuran dengan ketelitian satu persen dibanding dengan prediksi Einstein. Sesuai dengan hukum gerak dan teori gravitasi universal Newton, setiap planet akan bergerak mengelilingi matahari dalam lintasan orbit elips. Posisi terdekat dan terjauh sebuah planet dari matahari dalam lintasan tersebut masing-masing dikenal sebagai perihelion dan apehelion. Jika hanya satu planet yang mengelilingi matahari maka lintasan elips tadi tidak akan berubah, namun karena ada lebih dari satu planet dalam tata surya, planet-planet lain juga memberikan pengaruh gravitasinya yang relatif kecil kepada salah satu planet. Akibatnya orbit sebuah planet dalam tata-surya kita tidaklah statis melainkan bergerak berputar (berpresisi) terhadap Matahari. Dari pengamatan yang dilakukan bertahun-tahun, titik perihelion planet merkuri mengalami total presisi sejauh 574 arc detik setiap satu abad. Namun teori gravitasi Newton hanya memberikan 531 arc detik. Itu berarti masih ada perbedaan sebanyak 43 arc detik. Tidak sedikit alasan yang diajukan untuk menjelaskan angka 43 arc detik ini namun tidak ada yang berhasil menyempurnakan prediksi dengan teori gravitasi Newton ini. Namun dengan teori gravitasinya, Einstein sanggup menjelaskan perbedaan 43 arc detik dan dengan demikian menghasilkan angka yang sesuai dengan data astronomy lapangan. Fenomena terakhir yang diajukan oleh Einstein berhubungan dengan hilangnya sebagian energi cahaya ketika sebuah berkas cahaya keluar dari medan gravitasi sebuah benda angkasa. Ketika sebuah berkas sinar kehilangan sebagian energi, panjang gelombangnya berubah menjadi lebih panjang mengakibatkan warna cahaya tersebut akan bergeser ke arah warna merah. Itulah sebabnya fenomena ini disebut sebagai pergeseran warna merah akibat medan gravitasi. Eksperimen terkenal untuk membuktikan prediksi ini dilakukan oleh R.V. Pound dan G.A. Rebka di universitas Harvard pada tahun 1959 dengan menggunakan teknik yang disebut sebagai efek Mossbauer. Sinar gamma yang dihasilkan oleh elemen radioaktif kobalt dipancarkan dari lantai dasar laboratorium fisika Jefferson di kampus itu. Melalui lubang yang didesain mencapai tingkat teratas laboratorium setinggi 22.5 meter menghasilkan konfirmasi perbedaan frekuensi cahaya yang dihasilkan. Sebuah tes yang lebih akurat dari percobaan di atas adalah yang dilakukan oleh Gravity Probe A (GP A), percobaan yang menggunakan roket, di tahun 1976. Dalam percobaan ini, sebuah jam yang menggunakan cahaya maser-hidrogen dilepaskan dengan menggunakan roket Vessot-Levine. Frekuensi jam ini dibandingkan dengan frekuensi yang terdapat di bumi dan menunjukkan perbedaan yang sesuai dengan prediksi teori relativitas umum Eistein. Sebenarnya ada fenomena lain yang ditemukan oleh fisikawan yang bernama I.I. Saphiro dari universitas Harvard di tahun 1964. Selain mengakibatkan lambatnya waktu berlalu, medan gravitasi juga mengakibatkan semakin memendeknya dimensi panjang yang berarti semakin melambatnya kecepatan cahaya jika berada dalam medan gravitasi. Di tahun 1970, I.I. Saphiro melakukan percobaan dengan signal radar yang dipancarkan dari bumi dan dipantulkan oleh planet Venus dan kembali ke bumi. Melalui eksperimen ini, Saphiro mencatat perlambatan cahaya sebanyak 240 perjuta detik. Hasil ini cocok dengan perhitungan Einstein dengan akurasi 3%. Melihat hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan, sebenarnya masih menyisakan pekerjaan rumah bagi para fisikawan untuk mebuktikan kebenaran teori Eistein. Itulah sebabnya proyek Gravity Probe B (GP B) dibuat dan membutuhkan sekitar 40 tahun untuk merampungkan persiapannya dan akhirnya meluncurkannya. Agung Waluyo adalah peneliti di Center for Nuclear Studies di The George Washington University. Email: waluyoab@gwu.edu (em)

Trend Radio Internet Masyarakat Indonesia di Jepang

Berita IPTEK Selasa, 07 September 2004, 11:55:58 Wib
Pada Hari Ahad, 5 September 2004 diadakan Workshop Media Online yang merupakan salah satu rangkaian acara Temu Ilmiah Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang. Mengemuka pembahasan tentang radio internet. Hadir dalam forum itu wakil dari beberapa organisasi Indonesia di Jepang, yaitu IPDF (Indonesian Policy Dialogue Forum), ISTECS (Institute for Science and Technology Studies), dan komunitas partai (Partai Keadilan Sejahtera) yang memanfaatkan radio online dalam program-programnya. Candra Dermawan, direktur Power Media Communication (sebuah perusahaan hosting) memaparkan perkembangan internet sampai pada strategi pengembangan radio internet. Perangkat untuk radio internet sangat mudah, yaitu PC yang tersambung internet, beberapa software yang mudah didapat dan beberapa alat untuk radio. Radio internet saat ini trend di komunitas Indonesia di Jepang. Sebut saja radio IPDF yang mengudara setiap pekan, radio ISTECS setiap 2 pekan dengan isi dialog dengan para tokoh di bidang Iptek, serta radio partai. Hal ini terutama karena jaringan internet yang murah dengan ADSL, 24 jam bisa online. Berbeda dengan di Indonesia yang perlu uang 1 juta lebih setiap bulan untuk langganan ADSL, di Jepang cukup 3 ribu yen atau sekitar 250.000 rupiah. Portal Berita Iptek juga ikut andil dalam acara itu. Portal ini mengemban misi untuk menggairahkan atmosfer Iptek di Indonesia dengan budaya "sharing" dalam bentuk informasi perkembangan Iptek secara online dan gratis.[]
Kontributor berita: Edy Marwanta, BeritaIptek