Jakarta, Kompas - Rancangan undang-undang badan hukum pendidikan (BHP) yang kini disiapkan pemerintah akan mengarahkan semua lembaga pendidikan berorientasi nirlaba. Misi kepentingan sosial- publik senantiasa dikedepankan sehingga semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan.
"Semua sekolah, tak terkecuali yang sudah telanjur berorientasi seperti perusahaan pun akan diarahkan menjadi lembaga non profit. Kalaupun ada sisa hasil usaha, semua itu harus dikembalikan sebagai biaya operasional dan peningkatan mutu pendidikan," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas Fasli Jalal, dalam Dialog Komunitas Pendidikan IV, di Jakarta, Kamis (16/12).
Dialog tersebut diikuti para penggiat, pelaku, dan pengamat pendidikan dari seluruh wilayah Tanah Air, yang tergabung dalam jaringan The Centre for the Betterment of Education.
Pernyataan Dirjen PLSP tentang orientasi pendidikan nirlaba merupakan jawaban atas pertanyaan peserta yang menkhawatirkan lembaga pendidikan mengarah pada privatisasi.
Pada umumnya peserta dialog curiga bahwa badan hukum pendidikan bakal mengarahkan lembaga pendidikan dikelola seperti lembaga bisnis dan mengejar keuntungan. Jika kekhawatiran itu terbukti, maka dipastikan lembaga pendidikan tidak membuka diri terhadap semua lapisan masyarakat dan ujung-ujungnya mengingkari prinsip Education for All (pendidikan untuk semua).
Fasli menegaskan, kelak tidak ada alasan lapisan masyarakat tertentu tidak terjangkau layanan pendidikan hanya karena faktor ekonomi. Pada setiap sekolah harus tersedia kuota minimal 10 persen buat orang miskin. Sementara itu, secara nasional, pemerintah berupaya memperluas layanan pendidikan, baik melalui lembaga persekolahan maupun non persekolahan. "Anak-anak di rimba belantara pun harus terjangkau karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara," katanya.
Sejumlah masalah klasik dan aktual turut mengemuka seperti a kesejahteraan guru, kurikulum, dan ujian akhir nasional. Namun, dengan alasan di luar bidang tugasnya, Fasli tidak membahas rinci pertanyaan seperti itu.
Yang pasti, menurut Fasli, muatan isu multikultural, HAM, dan pembangunan berkelanjutan akan dipertajam dalam proses belajar-mengajar. Penajaman itu memerlukan inovasi terus-menerus agar materinya tetap menarik. (NAR) Kompas Jumat, 17 Desember 2004
Sumber online : http://www.depdiknas.go.id